BATAM, GEMADIKA.com – Sehubungan telah beredarnya informasi mengenai adanya konflik yang terjadi di wilayah Rempang dengan menyebut karyawan dari PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan aksi penganiayaan pada warga yang mengaku sebagai warga tempatan, wilayah Goba pada Rabu (18/09/2024) lalu, hal tersebut dianggap terlalu menyudutkan PT Makmur Elok Graha.
“Kami ingin menginformasikan bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, sebagaimana yang diberitakan media massa. Namun, perlu kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib mengingat aparat kepolisian saat terjadi insiden tersebut turut serta mengamankan situasi untuk tetap kondusif. Kami benar – benar berharap proses di kepolisian berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku tanpa adanya keberpihakan kepada pihak tertentu,” jelas, Rio F Sibarani selaku tim legal PT. MEG melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2024).
Informasi tersebut merupakan komitmen PT Makmur Elok Graha (MEG) dalam bekerja sama dengan semua pihak, yang didampingi aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pusat guna memastikan kondisi tetap kondusif dan damai di wilayah Rempang untuk mewujudkan pembangunan Rempang Eco City.
“Kami juga ingin menekankan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama bagi kami. Oleh karena itu, kami dukung sepenuhnya langkah-langkah tegas dan terukur yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani situasi ini,” tambahnya
Sementara itu Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, sebelum terjadi insiden terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dengan pihak PT. MEG. Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan. Peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.
“Kita sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kita juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi,” terang Kapolsek.
Dari peristiwa tersebut, baik pihak warga maupun PT MEG dilaporkan mengalami luka. Pihak berwenang berharap agar situasi ini dapat segera pulih dan hubungan antara warga dan perusahaan dapat diperbaiki demi kepentingan bersama dalam pembangunan Rempang Eco City. (Selamet)