LAMPUNG, GEMADIKA.com – Busro, seorang Warga negara republik indonesia,mantan narapidana yang pernah terlibat kasus tindak Pidana Terorisme jaringan JAD (Jamaah Anshorud Daulah) Wilayah Lampung, Kamis (19/09/2024).

Dibawah pimpinan Ujang Saefurohman siap dukung dan sukseskan pemilukada Lampung.

Pada waktu itu Busro ditangkap oleh densus 88 pada 7 Desember 2019 di Sentani Papua,” karena dia melarikan diri pasca pimpinan kelompoknya tersebut di Tangkap di Lampung”.

Dengan awak media ini Busro mengatakan, “dirinya tertangkap dan kena hukuman pidana dengan vonis 4 tahun hukuman penjara”.

Setelah melaksanakan hukuman , “Busro memperoleh bebas bersyarat dari Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah pada 12 Januari 2023 yg sebelumnya ditahan di Lapas gunung sindur Bogor Jawa Barat “, katanya terang nya.

Baca juga :  Tragedi Banjir Bandarlampung: Dua Nyawa Melayang, Puluhan Rumah Terendam di Tengah Hujan Ekstrem

Busro menyatakan, “kalau saya sekarang sudah setia kepada Negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dan saat ini kami sudah meninggalkan pemahaman yang salah ya itu radikal”.

Masih kata Busro, “Alhamdulillah saya sudah meninggalkan kelompok radikal yang tidak pantas di contoh oleh masyarakat luas,dan saat ini kami telah membaur dan diterima oleh masyarakat untuk untuk saling menjaga kedaulatan NKRI”.

Lanjut,Busro selaku Kader NKRI Lampung,kami akan siap mendukung terselenggaranya pilkada tahun 2024 serta menjaga situasi yang aman dan Damai di Wilayah Provinsi Lampung. “Semoga dengan ini akan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan stabilitas wilayah”.

Baca juga :  Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp135 Juta di Lampung Barat Diduga Gunakan Material Tidak Standar, Warga Minta Audit

Dari itu,menurutnya,” semoga dapat menjadi contoh bahwa setiap individu, termasuk mantan teroris memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat luas”.

Busro juga mejelaskan, ini agar dapat menjadi mata dan telinga ,kita selalu waspada terhadap potensi ancaman terorisme, serta menyuarakan hindari dari radikal toleransi di tengah tengah masyarakat.

“Semoga juga dapat membantu memberikan informasi yang relevan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya terorisme serta mendukung kegiatan kepolisian dalam upaya pencegahan penyebaran paham terorisme khususnya di wilayah provinsi Lampung,”ungkap Busro. (Fatullah)