BOYOLALI, GEMADIKA.com – Polres Boyolali menyelenggarakan mediasi terkait laporan dugaan pemerkosaan yang diajukan oleh Yulfatulaini Gambang Juwangi. Dalam mediasi tersebut, pihak Yulfatulaini diwakili oleh penasehat hukumnya, Endang Kusumawati, Kamis (19/09/2024).

Endang Kusumawati menjelaskan bahwa mediasi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Joko S terhadap Yulfatulaini belum mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Dituduh Mencuri HP, Santri 15 Tahun di Boyolali Dibakar Hidup-hidup hingga Alami Luka Bakar 38 Persen
Endang kusumawati selaku penasehat hukum korban

“Hingga saat ini, belum ada titik temu dalam mediasi ini. Pihak Yulfatulaini masih dalam proses koordinasi dengan keluarga besar untuk merencanakan pertemuan lebih lanjut,” ujar Endang Kusumawati.

Mediasi direncanakan akan dilanjutkan dalam dua minggu mendatang. Endang menambahkan bahwa pembicaraan masih belum mengerucut karena adanya pasal-pasal lain yang belum mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Ratusan Siswa SMP 1 Godong Pamerkan Kreativitas dalam Expo Wirausaha Muda 2024 di Grobogan

Kasus ini masih memerlukan waktu untuk menemukan solusi yang memuaskan semua pihak yang terlibat. (Tri Handojo S)