NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dengan resmi melantik dan mengambil sumpah/janji empat pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan Auditor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Jumat (13/09/2024).
Acara pelantikan ini digelar di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Fitriany Farhas menekankan pentingnya peran jabatan fungsional PPUPD dan Auditor. Ia menyebutkan bahwa jabatan ini memiliki fungsi krusial dalam pelaksanaan pengawasan internal pemerintah yang berada di bawah Inspektorat serta dalam upaya pencegahan penyimpangan.
“Dalam upaya menghindari penyimpangan pengelolaan anggaran maupun kinerja, penting untuk diketahui dan ditegaskan, pengawasan internal yang meliputi assurance (audit) dan consulting (konsultasi), dilaksanakan secara bersama-sama,” ujar Fitriany.
Pj Bupati menjelaskan bahwa pejabat PPUPD yang dilantik merupakan hasil program inpassing dari jabatan administrator dan pengawas di Inspektorat serta merupakan PPUPD pertama yang dilantik di Kabupaten Nagan Raya. Ia menambahkan, “Untuk memperkuat APIP pada tahun ini kita membuka formasi CPNS khusus Auditor Ahli Pertama sebanyak 10 orang dan PPUPD Ahli Pertama sebanyak 8 orang, ini merupakan bukti kuat komitmen Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat fungsi APIP.”
Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan internal guna pencegahan dan meminimalisir penyimpangan, Pj Bupati juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi diri. “Bekerjalah dengan hati, dengan adanya Auditor dan PPUPD yang dilantik ini maka bertambah menjadi 4 orang, saya berharap kinerja dari Pemkab Nagan Raya secara keseluruhan bisa lebih baik,” harap Fitriany.
Di akhir amanatnya, Fitriany juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada serentak tahun 2024. “Sebagai ASN dilarang untuk berpolitik praktis, harus netral, bagi saudara-saudara yang nantinya terbukti melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Empat pejabat fungsional yang dilantik di Inspektorat Kabupaten Nagan Raya adalah Samsuar dan Mukhlis sebagai PPUPD Ahli Madya, Ismanidar sebagai PPUPD Ahli Muda, serta Imam Munandar sebagai Auditor Ahli Pertama.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Nagan Raya, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM, Inspektur, serta pejabat terkait lainnya dan jajaran Inspektorat Kabupaten Nagan Raya. (M. Yusuf)