PURWOREJO, GEMADIKA.com – Dalam upaya menegakkan hukum terkait peredaran narkoba di wilayah Purworejo, Polres Purworejo menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 443,9 gram. Barang bukti ini berasal dari kasus penangkapan tersangka Marwan Muntari alias Beruk bin Mungin. Pemusnahan dilakukan pada Senin, 30 September 2024, di ruang Rupattama Moch Giyarto, Polres Purworejo.
Barang bukti tersebut terkait dengan penangkapan Marwan yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di perempatan lampu merah Desa Condongsari, RT 06 RW 03, Kecamatan Banyuurip. Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik tersangka yang terlihat gelisah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam kemasan tersembunyi. Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut baru saja diambil dari Solo dan akan diedarkan di wilayah Kebumen.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purworejo untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami musnahkan adalah langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Edy Bagus Sumantri.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air, mencampurnya dengan deterjen, kemudian diblender, dan dibuang ke dalam kloset. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Purworejo, Anthony Rhomadona, Perwakilan PN Kabupaten Purworejo, Heny Suryani, serta Perwakilan Rutan Kabupaten Purworejo, Dwi Prasetyo Utomo.
Hadir pula tersangka Marwan Muntari alias Beruk dan penasihat hukumnya, Is Supriyono, bersama dengan jajaran utama (PJU) Polres Purworejo.
Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres Purworejo berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini.
Polres Purworejo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik. ( Mr. Bien )