SILAEN, GEMADIKA.com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menjadi masalah serius, Polsek Silaen terus berupaya aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi ini berlangsung di Desa Silaen, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/9/2024).

Aipda Maulana Imron dan Bripka Troy Sitanggang menjadi bagian dari tim yang menyebarkan informasi melalui banner bertuliskan “Pelarangan Pembakaran Hutan dan Lahan: STOP KARHUTLA”.

Baca juga :  Personel Polres Simalungun Siaga Amankan Arus Balik Libur Tahun Baru di Pos Yan-II Pantai Bebas Parapat di Simalungun

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kapolsek Silaen AKP Rudi Tampubolon menyatakan, “Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Polsek Silaen. Mereka menyambangi warga masyarakat di desa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla.”

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai risiko dari pembakaran hutan dan lahan. Kapolsek menambahkan, “Kami juga memberikan informasi tentang ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.”

Baca juga :  Awal Tahun 2024, Telkom Perkuat Sinergi dengan RS Harapan Siantar Melalui Apresiasi Istimewa

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan dampak negatif karhutla, memahami risiko yang ada, dan berpartisipasi dalam langkah-langkah penanggulangan. Tujuannya adalah untuk menurunkan jumlah kejadian karhutla, khususnya di Kecamatan Silaen. (Jamarlin Saragih)