NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak aparat untuk mengusut dugaan praktik mark up dalam pengadaan konsumsi untuk atlet pada PON XXI Aceh-Sumut. Ia menyoroti harga satuan konsumsi yang dinilai sangat tidak wajar, dengan laporan harga satu bungkus nasi mencapai Rp 50.900 dan snack seharga Rp 18.900 per porsi, jauh di atas harga normal di Aceh.
“Kami mencurigai adanya praktik mark up yang luar biasa dalam pengadaan ini. Harga yang dikenakan sangat tidak sesuai dan mengindikasikan adanya permainan harga,” ujar Fauzan, Kamis, 12 September 2024.
Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan bahwa tender pengadaan tersebut dimenangkan oleh perusahaan dari luar Aceh, padahal seharusnya pengusaha lokal diberikan kesempatan untuk terlibat. Hal ini, menurutnya, tidak hanya mengabaikan potensi ekonomi lokal, tetapi juga mengesampingkan kepentingan masyarakat setempat.
“PON seharusnya membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Jika yang menikmati hanya pejabat dan pihak luar, manfaatnya bagi masyarakat Aceh akan sangat minim,” tambahnya.
Selain dugaan mark up, Fauzan juga mengkritik pelayanan buruk yang diterima para atlet, seperti terlambatnya distribusi konsumsi akibat minimnya transportasi dan tenaga relawan. Menurutnya, ini merupakan indikasi bahwa ada pihak yang berusaha meraup keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas pelayanan.
“Kami menduga, ini merupakan modus untuk memaksimalkan keuntungan bagi segelintir pihak. Jika melibatkan lebih banyak pihak, pejabat yang terlibat dalam panitia PON mungkin tidak akan mendapatkan keuntungan sebanyak ini,” kata Fauzan.
SAPA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran PON, yang menurutnya sangat merugikan masyarakat. Fauzan menyoroti alokasi anggaran PON yang mencapai Rp 500 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), yang seharusnya dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
“Sangat disayangkan jika masyarakat Aceh hanya menjadi penonton di tengah penyelenggaraan PON ini. Pihak berwenang harus bertindak dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini,” tegasnya. (Rahmad P Ritonga)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan