MAMUJU TENGAH, GEMADIKA.com – Sejumlah warga Desa Tappilina, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, mengunjungi kantor desa untuk menyampaikan protes terhadap Kepala Desa Asral. Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desa.

Kekecewaan warga bermula dari ketidakcocokan antara dana yang diterima untuk pemeliharaan jalan dan anggaran yang tercantum dalam RAB. E, salah satu warga, mengungkapkan bahwa dana yang tertera dalam RAB untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp26.000.000, sementara Kepala Desa hanya memberikan Rp7.000.000 untuk perbaikan jalan.

E merasa bahwa jumlah tersebut tidak sesuai dengan yang dianggarkan dan memilih untuk mengembalikan dana tersebut, karena pekerjaan seharusnya dilakukan secara gotong royong. E juga menyatakan bahwa dana Rp7.000.000 yang diterimanya sebelumnya dianggap sebagai bantuan pribadi dari Kepala Desa, bukan bagian dari RAB anggaran.

Baca juga :  Resep Creme Brulee, Hidangan Penutup Elegan yang Mudah Dibuat

“Pak Desa bilang anggarannya masih di rekening,uang yang diberikan ke saya 7 juta itu katanya dana talangan,” ujar E, menjelaskan ketidakpastian yang dihadapinya.

Lebih lanjut, warga mengeluhkan tidak adanya spanduk RAB yang terpasang di kantor desa sejak tahun anggaran 2024. Mereka juga mencatat bahwa program bibit bebek untuk ketahanan pangan tidak sesuai dengan harga pasaran bibit bebek.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Asral, saat dihubungi melalui telepon pada 15 September 2024, membantah tuduhan tersebut. Menurut Asral, dana untuk pemeliharaan jalan belum dicairkan dan masih ada di rekening bendahara. Ia mengakui adanya tiga titik pemeliharaan jalan, namun hanya satu titik yang sudah dikerjakan, yaitu jalur yang sering dilalui oleh siswa-siswi.

Baca juga :  Resep Soto Mie Khas Bogor yang Lezat dan Menggugah Selera

“Volumenya 5000 meter dan sudah dikerjakan pake dana talangan karena dananya masih di rekening bendahara,” kata Asral.

Besaran anggaran yang ditunjukkan kepada wartawan media gemadika sebesar Rp26.084.000 bersumber dari dana desa dengan nama pekerjaan pemeliharaan jalan pemukiman. (Antyka)