PURWOREJO, GEMADIKA.com – Aksi premanisme kembali terjadi di Kabupaten Purworejo. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah insiden pengeroyokan menimpa seorang warga di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang diduga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap Sunaryo, warga setempat berusia 68 tahun. Ketiganya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban, Sunaryo, yang sedang mengemudikan mobil Daihatsu Grand Max bersama anaknya, merasa terganggu oleh ketiga tersangka yang mengendarai sepeda motor secara zig-zag dalam keadaan mabuk di jalan desa.

“Setelah menegur, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka” ungkap Kapolres saat Konferensi Pers Rabu (30/10/2024) pagi.

Tersangka berhasil menghentikan mobil korban dan melakukan pengeroyokan, yang menyebabkan Sunaryo mengalami luka berat, termasuk gigi yang lepas. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ketiga pelaku yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33), dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20), semuanya warga Tamansari, Kecamatan Butuh, Purworejo.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

• Satu baju batik lengan pendek milik korban,
• Satu kaos dengan bercak darah milik korban,
• Satu unit mobil Daihatsu Grand Max putih dengan nomor polisi AA 1192 MC milik korban,
• Satu sepeda motor Yamaha Nmax abu-abu dengan nomor polisi AA 5569 VV milik tersangka, serta
• Satu bongkahan bekas bangunan yang digunakan untuk melakukan kekerasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Unit Reserse Kriminal Polsek Kutoarjo, Polres Purworejo, saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi premanisme yang meresahkan. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama serta melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres. (Mr. Bien)