BANGKALAN, GEMADIKA.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong pembentukan Community Watch sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Timur. Acara Bimbingan Teknik (Bimtek) tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai profesi dan gelar di Hotel Rose Bangkalan.
“Pembentukan Community Watch kali ini harus melibatkan partisipasi masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa/ lurah, PKK, Karang Taruna, LSM, pendidik, pelajar dan sektor swasta guna pencegahan TPPO di tingkat akar rumput,” harap Kementerian Pendayaan Perempuan dan Anak (PPA) melalui Asisten Deputy Perlindungan Perempuan dan TPPO, Perencana Ahli Madya, Aresi Arminuk Smono. Jum’at (18/10).
“Untuk menekan biaya penanganan TPPO yang tinggi, seperti pemulangan dan tinggal dirumah aman. Sebaiknya pusat maupun daerah melakukan alternatif pencegahan. Karena costnya kecil, lebih efektif dan efisien, “ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan, Sudiyo yang akrab disapa Yoyok menambahkan bahwa TPPO terjadi akibat faktor pendidikan, sosial ekonomi, SDM rendah. Serta kemiskinan juga sebagai salah satu pemicunya. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan dan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan kyai.
“TPPO merupakan kejahatan serius, harus dihadapi lewat kampanye dan sosialisasi secara terus menerus,” kata Yoyok
Lebih lanjut Yoyok menyampaikan bahwa pihaknya ingin memiliki kantor dan ruang singgah untuk menampung korban TPPO. Sehingga mereka merasa terlayani dengan baik.
Terkait hal ini nantinya kita akan bekerja sama dengan instansi terkait sebagai upaya perlindungan TPPO seperti kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, melalui program Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia (BK–PMI) dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri melalui melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). (nardi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan