SOLO, GEMADIKA.com – Viral di media sosial, terjadi praktik tarif parkir ngepruk atau tidak sesuai ketentuan saat acara Haul Habib Ali Solo ke-113 di Pasarkliwon, Solo.
“Ternyata solo tambah parah daripada malang, parkir mobil acara pengajian mulai 75-150 ribu, Waktu: Rabu, 23 Oktober 2024, Lokasi: jl. Cilosari semaggi solo,” tulis keterangan unggahan @infomalangid, Rabu (23/10/2024).
Dalam unggahan tersebut memperlihatkan seorang pengendara mobil yang bertanya tentang tarif parkir hingga Zuhur kepada seorang pria bertopi yang diduga juru parkir (jukir) liar, saat acara Haul.
Pria tersebut mengenakan kaus hitam menjawab jika tarif parkir Rp 100 ribu. Pengemudi tersebut sempat menawarnya Rp 50 ribu, namun pria tersebut tetap meminta tarif parkir Rp 100 ribu.
“Semua 100 kok, kalau nginep 200 malahan,” ucap pria yang diduga jukir liar itu.
Merespon masalah itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad mengatakan, pihaknya segera mencari jukir liar yang memasang harga tinggi dan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP.
Ia menjelaskan, Dishub Solo juga menerima aduan yang sama, namun aduan tersebut tidak lengkap dengan lokasinya di mana, lama parkir, dan seterusnya.
“Yang ada tarikan Rp 100 ribu itu mohon maaf, mungkin bukan petugas jukir kami. Saya tidak tahu siapa. Tapi tim kami terus mutar (patroli). Kami minta ada aduan, aduannya yang detail. Tadi juga aduan Rp 200 ribu, tapi lokasinya tidak disebutkan, untuk parkir berapa hari tidak disebutkan,” kata Taufiq di Kantor Dishub Solo, Rabu (23/10/2024).
Pihaknya menyebut jukir liar yang pasang tarif tinggi kepada peserta haul yang datang bersamaan dan ingin parkir yang dekat dengan lokasi haul sebagai bentuk pungli. Dia juga menjelaskan Jika jukir liar ini ketangkap, akan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Ini pungli, kaitannya dengan kepolisian. Saya sampaikan ke pihak kepolisian juga seperti apa penertibannya. Kalau ketangkap tangan tim kami, tetap saya bawa ke kantor dulu,” ujarnya.
Taufiq juga meminta masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di titik-titik yang sudah ditentukan, agar kendaraan tidak tumpah ruah di kawasan haul. Dishub juga sudah menyiapkan 10 titik kantong parkir.
“Kami juga siapkan layanan suttle, tapi dari kemarin tidak ada yang menggunakan. Inginnya langsung dekat di sana, sedangkan kapasitas parkir terbatas,” ucapnya.
Kantong parkir tersebut di antaranya Benteng Vastenburg sisi timur dan barat, depan Mako Brimob Mojo, Denbekang depan asrama CPM Gilingan, PAU Pedaringan, Terminal Tirtonadi, Pamedan Mangkunegaran, sepanjang Jalan Juanda sisi utara, kawasan The Park Solo Baru, dan dan eks Carrefour Solo Baru.
Menurutnya, Dishub telah menetapkan tarif parkir sesuai tarif wisata dari Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu untuk setiap dua jam.
“Tarif yang kami berlakukan itu untuk parkir kawasan wisata, bus Rp 20 ribu, mobil Rp 5 ribu, elf Rp 10 ribu per dua jam, sifatnya progresif. Kemarin ada aduan bus menginap Rp 100 ribu, ya benar karena setiap dua jam Rp 20 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Sementar (Pjs) Wali Kota Surakarta, Dhoni Widianto, mengatakan Pemkot Solo telah menyiapkan kantong parkir sesuai aturan yang ada.
“Prinsipnya kita sesuai aturan yang berlaku sepanjang itu di kantong parkir yang disiapkan Pemkot. Kalau di luar itu, di luar kewenangan Pemkot,” kata Dhoni.
Diketaui, Kota Solo mengadakan Haul Al Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi atau Haul Solo ke-113 di Kecamatan Pasarkliwon, Solo mulai dari 20-24 Oktober 2024. (Reza Ori)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan