JAKARTA, GEMADIKA.com – Menjelang Pelantikan Presiden terpilih, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digantikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi.

Diketahui jabatan Heru berakhir mulai Kamis, 17 Oktober 2024, setelah dua tahun mengemban amanah tersebut dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Ia menyampaikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta melalui Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Baca juga :  Program Makanan Bergizi di Cirebon Tertunda: BGN Minta Penyempurnaan Layout Dapur Yayasan Miftahul Ulum

“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” katanya, Kamis (17/10/2024).

Kursi kepala daerah di Jakarta sementara diisi oleh Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan Heru kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.

Baca juga :  Resep Bolu Kukus Taro yang Lezat dan Lembut

Rencananya Pelantikan Teguh sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan di Kemendagri pada Jumat (18/10/2024) pukul 08.00 WIB.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi. (Reza Ori)