SEMARANG, GEMADIKA.com – Mantan Presiden Joko Widodo digadang-gadang menjadi juru kampanye (Jurkam) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Mantan Presiden Jokowi, khususya untuk menjadi juru kampanye paslon Luthfi-Gus Yasin.

“Kita sudah komunikasi, kita berharap beliau berkenan,” kata Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Akmaliyah, tidak mempermasalahkan jika mantan presiden menjadi juru kampanye untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga :  Presiden Prabowo Berpidato di KTT D-8: Kemlu RI Klarifikasi Isu Delegasi yang Keluar Ruangan

“Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye,” jelas Akmalia dalam keterangannya di Semarang, Senin (28/10/2024).

Menurut Akmaliyah, Juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU. Ia menerangkan, hanya tim kampanye serta petugas penghubung pasangan calon yang wajib didaftarkan ke KPU.

Berdasarkan ketentuan mengenai kampanye Pilkada 2024 telah diatur di dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, ungkap Akmaliyah, setidaknya ada 20 larangan dalam ketentuan tersebut, satu di antaranya larangan kampanye yang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, Polisi, Anggota TNI, dan/atau perangkat desa/kelurahan.

Baca juga :  Mengenal Faktor Penyebab Rendahnya Tingkat Literasi di Indonesia

“Namun tidak ada satu butir pun yang menyebutkan kepala negara atau daerah dilarang mengikuti kampanye maupun menjadi juru kampanye,” ungkapnya.

Dari dasar itu, maka ada kemungkinan mantan presiden Jokowi dapat menjadi juru kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Luthfi-Gus Yasin. (Reza Ori)