BANGKALAN, GEMADIKA.com – Kelurahan Kemayoran menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2024 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

Kegiatan yang berlangsung di pendopo kelurahan JL. Pesalakan No. 21 Bangkalan. Di hadiri oleh 3 Pilar Kel. Kemayoran, Camat Bangkalan, Ketua RT/RW se Kel. Kemayoran, seluruh kasi dan staf Kel. Kemayoran.

Dalam sambutannya, Lurah Kemayoran R. Andi Irawan menjelaskan FKP sendiri diatur dalam peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 th 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik dilingkungan unit penyelenggara pelayan publik.

Baca juga :  Gempa Magnitudo 2.6 Guncang Cianjur: Warga Rasakan Getaran Ringan di Siang Hari

Dimana tujuan FKP di Kelurahan Kemayoran adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayan dan masyarakat dalam rangka kualitas publik serta menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik termasuk permasalahan dan isu trategis terkait pelayanan publik di Kelurahan Kemayoran.

“Masukan ini akan digunakan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Kemayoran,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Dalam acara yang sama Kelurahan Kemayoran sekaligus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrembangkel).

Baca juga :  Warisan Kuliner Blora: Tempe Daun Jati, Perpaduan Tradisi dan Kelestarian Lingkungan yang Menggugah Selera

“Kegiatan ini untuk menampung usulan pemerataan pembangunan di wilayah Kelurahan Kemayoran, yang nantinya akan kami bawa ke Musrembang Kecamatan Bangkalan,” ungkapnya.

“Kami berharap dengan FKP dan Musrembangkel ini, dapat mempererat hubungan antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat dan tentunya akan terjalin komunikasi yang baik,” harapnya.

Pihaknya mengaku siap untuk melayani kebutuhan masyarakat Kelurahan Kemayoran dengan sebaik-baiknya. (nardi)