JAKARTA, GEMADIKA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Kabupaten/Kota dengan fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia. Acara ini digelar di Hotel A-One, Jakarta Pusat, dengan melibatkan perwakilan dari 40 pemerintah daerah, serta kementerian terkait.

Acara ini juga dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Sosial. Para peserta membahas strategi percepatan penurunan angka kemiskinan, sekaligus berbagi pengalaman dan pandangan terkait tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, dalam pernyataannya menggarisbawahi pentingnya fokus pemerintah daerah untuk memanfaatkan sisa waktu di tahun 2024, karena tahun tersebut adalah tahun terakhir pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Dengan kenaikan garis kemiskinan ekstrem dari USD 1,9 PPP menjadi USD 2,15 PPP oleh Bank Dunia, ada potensi peningkatan jumlah penduduk miskin ekstrem,” jelas Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi pada Jumat (18/10).

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, daerah harus siap dan bergerak cepat untuk mencegah bertambahnya angka kemiskinan.”

Chaerul juga menekankan pentingnya pemerintah daerah segera menyelaraskan program-program mereka dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini diharapkan dapat mendukung target 100 Hari Pertama pemerintahan baru, yang meliputi inisiatif seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah-daerah.

Chaerul juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2029, yang harus terintegrasi dengan Dokumen Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami di Ditjen Bina Bangda siap membantu daerah yang mengalami kendala dalam implementasi program-program ini,” tambah Chaerul.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, serta memastikan terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh penjuru negeri. (Selamet)