JAKARTA, GEMADIKA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat perannya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia, terutama di tingkat pemerintah daerah. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat dan menjadi perhatian nasional.

Keselamatan jalan kini ditekankan sebagai prioritas utama dalam kebijakan daerah.

Menurut data terbaru dari Korps Lalu Lintas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dari 137.851 kasus pada 2022 menjadi 150.008 kasus pada 2023. Kecelakaan ini mengakibatkan rata-rata tiga korban meninggal setiap jam, dengan mayoritas korban berusia produktif antara 20 hingga 29 tahun.

Situasi ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, keselamatan dan keamanan transportasi menjadi prioritas nasional untuk memperkuat infrastruktur. Fokus ini akan berlanjut dalam kerangka kebijakan pembangunan transportasi 2025-2029.

Melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah provinsi, kabupaten, serta kota dalam penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ).

“RAK LLAJ menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan mereka dengan upaya nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Penyerahan Dokumen RAK LLAJ Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Restuardy menjelaskan, sejak 2019, Kemendagri telah memfasilitasi penyusunan dokumen RAK LLAJ di 26 provinsi. Pada 2024, enam provinsi tambahan akan mendapat dukungan dalam menyusun dokumen tersebut, dengan melibatkan berbagai instansi terkait di daerah.

Kemendagri memastikan bahwa penyusunan dokumen ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).

“Keselamatan lalu lintas harus menjadi perhatian utama bagi setiap kepala daerah. RAK LLAJ bukan hanya sekadar dokumen teknis, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menyelamatkan nyawa di jalan,” tegas Restuardy.

Setelah penyusunan dokumen RAK LLAJ Provinsi selesai, Kemendagri akan menyerahkannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub). Kebijakan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi daerah dalam melaksanakan program-program peningkatan keselamatan lalu lintas.

Kemendagri juga mendorong sinergi lintas sektor melalui pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) di tingkat daerah. Forum ini berfungsi sebagai wadah koordinasi antarinstansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Ke depannya, Kemendagri berharap agar setiap provinsi dapat menjadikan keselamatan transportasi sebagai agenda prioritas. Dengan langkah kolaboratif dan terukur ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat ditekan secara signifikan. (Selamet)