JAKARTA, GEMADIKA.com – Dalam upaya meningkatkan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) mengenai Penginputan Modul E-Walidata dan RPJPD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Cityloog Hotel, Tebet, Jakarta Selatan.
Pelatihan ini dilaksanakan sebagai respons atas pengembangan fitur baru dalam SIPD yang bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan data sektoral daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Keterlibatan pemerintah daerah menjadi penting dalam mendukung proses tersebut.
Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Bob Ronald F. Sagala, menekankan pentingnya peran pemda dalam pengelolaan data sebagai landasan utama dalam merencanakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Untuk merumuskan program yang tepat sasaran, diperlukan data dan informasi pembangunan daerah, termasuk data tingkat kapabilitas SDM daerah yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan Pemda dalam pengelolaan data statistik sektoral yang berbasis digital,” ungkap Bob dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (5/10).
Bob menjelaskan bahwa penguasaan fitur-fitur SIPD oleh pemerintah daerah akan memastikan ketersediaan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini kemudian akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Materi pelatihan ini mencakup dasar hukum penyelenggaraan data statistik sektoral daerah, tahapan penyelenggaraan e-Walidata, serta praktek pengisian data dalam SIPD dan penyusunan dokumen RPJPD. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengelolaan data statistik dalam perencanaan pembangunan daerah melalui platform e-Walidata SIPD.
Selain itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas, pengetahuan, dan pemahaman sumber daya manusia (SDM) di tingkat pusat dan daerah mengenai fitur-fitur yang tersedia dalam e-Walidata dan RPJPD.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan SIPD RI untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik,” tambah Bob.
Rangkaian acara ToT ini ditutup oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono. Dalam arahannya, Sugeng menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data bagi pemerintah daerah, terutama dalam modul data daerah dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Meskipun sebagian besar provinsi telah menyelesaikan penyusunan dokumen perencanaan, Sugeng menyampaikan bahwa masih ada beberapa provinsi yang belum maksimal dalam menyelesaikan proses ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai dengan UU No. 59 Tahun 2024, yang mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada lima sasaran utama, termasuk pengentasan kemiskinan hingga 0%, peningkatan daya saing SDM, serta transformasi ekonomi. (Selamet)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan