KARANGANYAR, GEMADIKA.com – Program layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah dengan tema “Lapor Gayeng Spektakuler” digelar oleh Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di Sarkara Hall, De Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (5/10/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari mulai dari Sabtu (5/10/2024) hingga Minggu (6/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil, Toni Sugiarto, Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil, Joko Surono, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil, Lutfi, dan pejabat administrasi Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna, mengatakan layanan paspor dibuka untuk masyarakat Jawa Tengah sebanyak 2024 kuota yang sekaligus memecahkan rekor pelayanan paspor dengan kuota terbesar dari kegiatan serupa yang pernah ada.
“Ada sebanyak 2024 pemohon layanan paspor kali ini terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama yakni pemohon calon jamaah haji yang sudah masuk dalam kuota permohonan,” ujar Felucia, Sabtu (5/10).
Felucia menjelaskan, Layanan ini bagian mengapresiasi inovasi yang dilakukan jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat luas.
“Saya kira ini sebuah terobosan terbaru untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Terlebih lagi ini dilakukan di lokasi yang merupakan kunjungan wisata sebagai pusat keramaian dan waktunya pun pada hari libur,” kata Felucia.
Sementara itu, Dirlantaskim Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto menyampaikan bahwa Program Lapor Gayeng merupakan upaya jajaran keimigrasian Jawa Tengah dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat.
“Imigrasi ingin selalu mendekatkan pelayanan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Besar harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat sebaik mungkin,” ucap Edy.
Selain layanan paspor, Lapor Gayeng Spektakuler juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Reza Ori)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan