DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Insiden tidak menyenangkan terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, ketika Kepala Inspektorat, Edwin Nasution, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan MNC TV yang sedang meliput di lokasi tersebut. Kejadian ini berlangsung di teras depan kantor Inspektorat, ketika beberapa wartawan sedang meliput pemeriksaan seorang ASN oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut laporan, Edwin Nasution tiba-tiba mengamuk dan berusaha menyerang wartawan, bahkan mencoba merampas kamera milik wartawan MNC TV. Sejumlah awak media lain yang menyaksikan kejadian tersebut mencoba melerai, namun ketegangan meningkat hingga hampir terjadi baku hantam.

Pegawai kantor Inspektorat kemudian membawa Edwin masuk ke dalam gedung untuk meredakan situasi. Namun, Edwin dikabarkan terus berteriak dan mengajak wartawan untuk berkelahi.

Baca juga :  Berita Terkini: Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian Speaker di Gereja HKBP Dolok Jetun

“Ngapain kau rekam-rekam aku, permisi dulu kau kalau mau merekam,” teriak Edwin sambil berusaha merampas kamera wartawan tersebut.

Insiden bermula ketika beberapa wartawan dari media cetak dan elektronik datang ke Kantor Inspektorat untuk meliput pemeriksaan seorang ASN yang diduga melakukan kampanye saat membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga, yang diduga mendukung Paslon 02 dalam Pilkada.

Amir, salah satu wartawan yang nyaris terlibat baku hantam dengan Edwin, mengungkapkan bahwa tindakan arogan tersebut menunjukkan adanya indikasi keterlibatan Kepala Inspektorat dalam pemilu.

Baca juga :  Program Makan Bergizi Gratis Bergulir di Kec. Modung Bangkalan, Rangkul UMKM Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

” Dia emosi sekali sampai menyerang saya sampai sampai merampas hp kamera saya, kita di situ mau meliput dan mewawancarai nya terkait dugaan pelanggaran pemilu di lakukan salah seorang ASN inspektorat kabupaten Deli Serdang ,karna ada masalah di kantor nya ini makanya dia di sorot sebagai kepala dinas inspektorat kabupaten Deli Serdang ,”kata Amir.

Hingga saat ini, wartawan masih menunggu tindakan dari Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, yang sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu namun belum memenuhi panggilan. (Rasyid)