SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menangani kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga bernama Darus Iman Syah (31) pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Huta II, Bandar Selamat, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Korban tewas setelah terlibat duel dengan pelaku bernama Erdiansyah (24), yang merupakan tetangganya.

Insiden berdarah tersebut berawal dari cekcok mulut antara korban Darus Iman Syah dan seorang saksi bernama Midin (55), yang merupakan ayah pelaku Erdiansyah. Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah Midin sekitar pukul 18.30 WIB. Menurut keterangan saksi, Midin menegur korban terkait dugaan pencurian buah sawit di ladang miliknya. “Rus, kau ada mengambil buah sawit di ladang, kalau memang ada, ngomonglah. Kalau sekadar minta uang rokok, kan saya kasih,” ujar Midin saat menegur korban. Namun, teguran tersebut dijawab dengan nada menantang oleh korban, yang kemudian memicu cekcok mulut di antara keduanya.

Setelah pertengkaran, Midin memilih untuk kembali ke dalam rumah. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, Darus Iman Syah kembali mendatangi rumah Midin dalam keadaan emosi sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang Midin. Midin yang ketakutan segera berlari masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri.

Baca juga :  Kepala Pusing Ketika Berbaring? Ini Penyebab dan Solusinya

Melihat ayahnya diserang, Erdiansyah segera turun tangan untuk melerai. Namun, upaya ini berubah menjadi duel maut antara Darus dan Erdiansyah. Keduanya terlibat baku hantam hingga Darus mengayunkan parang ke arah Erdiansyah. Erdiansyah berhasil menangkis serangan tersebut dan dengan cepat merebut parang, lalu mengayunkannya ke arah Darus. Serangan tersebut mengenai kepala dan perut korban, yang akhirnya mengalami luka serius. Meskipun warga sekitar berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, nyawa Darus tidak terselamatkan.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, beserta jajarannya segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta mengumpulkan data dari korban dan saksi-saksi di lokasi.
Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menemukan beberapa luka serius pada tubuh korban, termasuk luka pada kening kiri, pelipis kiri, kepala bagian kanan, luka lecet pada leher dan tangan kiri, luka tusuk di perut sebelah kanan, serta luka robek pada telapak tangan.

Baca juga :  20 Tema Natal 2024: Memperkuat Persaudaraan dalam Perayaan Kelahiran Yesus | MSN ID

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk membawa jenazah ke rumah sakit guna dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban, khususnya ibu korban, Dartik, menolak autopsi dan menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga.

Saat ini, pelaku Erdiansyah telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Proses hukum masih berjalan, dan polisi terus mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara damai dan menghindari kekerasan yang dapat merugikan semua pihak. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan hukum harus ditegakkan demi keadilan. (Tuah Sembiring)