BANGKALAN, GEMADIKA.com – Baru baru ini beredar berita viral seorang nenek yang bekerja sebagai pedagang pisang di pasar Blega menjadi korban peredaran uang palsu.

korban diketahui bernama Munali (65). Ia mengaku mendapat uang palsu pecahan Rp. 50 ribu dua lembar.

Menyadari jadi korban uang palsu, korban lantas menunjukkan ke pedagang lainnya di sebelahnya. Beredarnya uang palsu tersebut kemudian diketahui Kepala Pasar Blega, Romli. Ia segera mendatangi korban dan mengamankan uang palsu. Romli lantas mengganti uang palsu itu dengan yang asli.

Baca juga :  Nikmati Kesegaran Es: Dari Tradisi Hingga Inovasi Modern

“Saya amankan dan saya musnahkan uang palsu itu agar tidak disalahgunakan. Saya juga mengganti uang itu dengan uang asli, kasihan korbannya juga sudah sepuh, ” ujar Romli, Kamis (03/10).

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Bangkalan Achmad Sidiq mengatakan kami ngengintruksikan kepada kepala pasar untuk menghimbau kepada pedagang untuk hati-hati.

“Sebaiknya di periksa dulu terkait keaslian uang yang di terima, karena sekarang lagi marak beredar uang palsu mudah-mudahan di pasar lain tidak kebobolan,” tegasnya.

Baca juga :  Rakernas PGDN, Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah Dan Guru Ngaji Di Seluruh Indonesia

Selain itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian peredaran uang palsu itu.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam menerima uang saat bertransaksi, jika uang tersebut meragukan segera di tolak, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika ada kejadian serupa, ” pungkasnya. (Nardi)