JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, berhasil meraih penghargaan dalam ajang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini secara resmi diserahkan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, di Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Fitriany menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya. Hal ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Babinsa Tingkatkan Komsos dengan Geuchik dan Perangkat Desa Binaan

Fitriany menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024, Pemkab Nagan Raya memperoleh predikat “B”. “Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja baik yaitu implementasi SAKIP sudah baik pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama,” jelas Fitriany.

Baca juga :  Babinsa Beutong Ateuh: Dialog Warung Kopi Perkuat Ikatan TNI-Rakyat di Blang Puuk di Nagan Raya

Melalui evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB, diharapkan dapat meningkatkan implementasi SAKIP sehingga kinerja instansi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil (result-oriented government).

Sebagai informasi, sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Aceh berhasil mendapatkan penghargaan SAKIP Award 2024, yaitu: Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, dan Langsa. (Rahmad P Ritonga)