GROBOGAN, GEMADIKA.com – Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menyerahkan bantuan dengan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk anak penderita hidrosefalus di Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Grobogan.

Dikutip dari inews, Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan mengungkapkan bahwa KPH Purwodadi mempunyai tanggungjawab terhadap anak penderita hidrosefalus di Grobogan, hal itu merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

“Dana bantuan kepada anak penderita hidrosefalus di Grobogan ini sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, katanya, Selasa (1/10/2024).

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Administratur KPH Purwodadi kepada orang tua bayi penderita hidrosefalus di rumahnya, Dusun Juwono, Desa Karangrejo, Grobogan, Senin (30/9/2024).

Dengan bantuan tersebut, pihaknya berharap dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga masyarakat ikut merasakan manfaat adanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungannya terutama bagi masyarakat dari kalangan yang tidak mampu,” ujar Adm KPH Purwodadi.

Ia juga mengungkapkan, melihat penyakit yang diderita ananda Kandanu Rizky yang baru berusia seitar 3 bulan, KPH Purwodadi tergerak untuk menyalurkan bantuan.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan keluarga untuk menjalani operasi ananda” tambah Untoro.

Sementara itu, Babin Desa Karangrejo Juhadi menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh kepada Perum Perhutani KPH Purwodadi kepada warga binaannya.

“Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan ananda Kandanu penderita hidrosefalus,” ujar Juhadi. (Reza Ori)