NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, secara resmi membuka Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) II Tingkat Kabupaten Nagan Raya di halaman Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (23/10/2024).
Acara yang akan berlangsung hingga 25 Oktober 2024 ini, menjadi ajang seleksi santri berprestasi untuk berlaga di tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Iskandar menekankan pentingnya MQK sebagai wadah untuk membangkitkan kembali tradisi keilmuan di kalangan santri.
“Kegiatan ini bukan sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga menghidupkan budaya keilmuan santri, mempersiapkan mereka sebagai ulama dan ahli ilmu agama di masa depan,” ungkap Iskandar.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi media bagi para santri untuk menguji kemampuan mereka dalam memahami dan membaca kitab kuning, salah satu aspek penting dalam pendidikan Islam.
“Setelah seleksi di tingkat kabupaten, para peserta terbaik akan dikirimkan ke MQK tingkat Provinsi Aceh di Banda Aceh,” tambahnya.
Iskandar menyoroti pentingnya lomba ini sebagai ajang kompetisi akademik, yang dapat membentuk karakter santri agar lebih unggul.
“Bidang lomba dalam MQK ini menekankan keahlian di berbagai disiplin ilmu agama, seperti nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Iskandar mengajak seluruh panitia dan pendamping untuk memberikan perhatian lebih kepada para peserta.
“Saya berharap peserta dapat mengikuti seleksi ini dengan semangat juang yang tinggi dan semoga mereka yang terpilih dapat mengharumkan nama Nagan Raya di tingkat provinsi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Syariat Islam, Damharius dalam laporannya menyampaikan tujuan utama MQK adalah meningkatkan kecintaan para santri terhadap kitab-kitab rujukan berbahasa Arab dan mendorong pendalaman ilmu agama Islam.
“MQK II kali ini diikuti oleh 56 peserta dari berbagai dayah dan pesantren di Nagan Raya, dengan satu tingkatan, yaitu Marhalah Wustha,” terangnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRK, Pj Ketua TP-PKK, Ketua DWP, Ketua Persit KCK, para asisten Sekda, kepala SKPK, dewan hakim, serta para peserta dan undangan lainnya. (Rahmad P Ritonga)