NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, di halaman kantor bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Senin (21/10/2024).
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas, membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Selanjutnya, dilakukan penyematan PIN Netralitas ASN secara simbolis kepada perwakilan ASN oleh Pj Bupati Iskandar.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Iskandar mengingatkan bahwa Pilkada di Kabupaten Nagan Raya akan berlangsung pada 27 November 2024, hanya 36 hari lagi. Ia mengajak “semua pihak untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai, sejuk, dan harmonis, khususnya di Kabupaten Nagan Raya”.
Menurut Pj Bupati Iskandar, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN dituntut untuk menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas, pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.
Ia menegaskan pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat. “Melalui ikrar netralitas, setiap ASN berkomitmen untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” tegas Pj Bupati Iskandar.
“Meskipun dalam suasana politik yang sedang berlangsung, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pilkada,” imbuhnya.
Setelah apel, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang diawali oleh Pj Bupati Iskandar, diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, Kepala SKPK, dan seluruh ASN.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di kantor-kantor camat se-Kabupaten Nagan Raya, melibatkan seluruh ASN dan aparatur gampong. (Rahmad P Ritonga)