GEMADIKA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Proses pemulangan ini dilaksanakan oleh tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, pada Selasa (22/10/2024) malam.
Kepala Divhubinter Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, “Pemulangan 35 WNI korban TPPO dari Filipina ini terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” dalam keterangannya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Pemulangan puluhan WNI ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk atase kepolisian di Manila, Kedutaan Besar RI, dan Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC).
Menurut Krishna, keseluruhan korban TPPO ini merupakan bagian dari 69 WNI yang teridentifikasi dalam operasi penggerebekan terkait judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, pada (31/08/2024).
Penggerebekan ini dilakukan setelah pernyataan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., yang memerintahkan penghentian operasional seluruh perusahaan tersebut.
“Setelah dilakukan penjemputan oleh tim Divhubinter, pemulangan WNI lainnya akan dilakukan secara bertahap,” tambah Krishna.
Tahap pertama pemulangan ini melibatkan 35 WNI, sementara tahap kedua akan mencakup 32 WNI, yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 23 Oktober 2024, dengan penerbangan menuju Jakarta, Medan, dan Manado.
Krishna merinci bahwa pada tahap pertama, sepuluh WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278, diikuti sebelas WNI lainnya dengan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta. Pada Rabu, 23 Oktober 2024, dua WNI dipulangkan melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu di Medan, dan dua WNI lainnya ke Jakarta. “Ada dua WNI dengan status tersangka yang masih dalam proses persidangan di Filipina,” jelasnya.
Penerbangan selanjutnya pada hari yang sama membawa tiga WNI ke Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, dan enam WNI terakhir tiba di Jakarta pada 23 Oktober.
Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam memerangi TPPO dan melindungi WNI di luar negeri. Kerja sama internasional yang terjalin menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini dan memberikan perlindungan kepada para korban. (Mnztd)