JAKARTA, GEMADIKA.com – Dalam sebuah pernyataan mengejutkan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk melunasi utang sekitar 6 juta petani dan nelayan di Indonesia melalui program pemutihan utang yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan utang yang telah mengikat petani dan nelayan sejak krisis moneter tahun 1998.
“Hutang-hutang ini berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per individu. Meskipun secara administratif telah dihapus oleh perbankan, hak tagihnya masih ada, menyebabkan banyak petani dan nelayan terjebak dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” ungkap Hashim.
Dampak dari utang ini sangat signifikan, menghambat akses mereka untuk mendapatkan kredit baru. Banyak dari mereka terpaksa beralih ke rentenir dan pinjaman online (pinjol) karena keterbatasan akses ke perbankan formal. Hashim menambahkan bahwa inisiatif pemutihan ini diharapkan akan membuka kembali pintu akses perbankan bagi mereka.
Langkah ambisius ini telah mendapatkan persetujuan dari tim ekonomi Presiden Prabowo. Hashim meyakinkan bahwa program pemutihan utang ini tidak akan merusak sistem perbankan Indonesia.
“Mungkin Minggu depan Pak Prabowo teken Perpres pemutihan, udah disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) sesuai UU, semoga minggu depan beliau tandatangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak pinjam lagi ke perbankan nggak akan tutup SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK,” kata Hashim dikutip Kamis (24/10/2024).
Ia optimis bahwa program ini akan memberikan kesempatan hidup baru bagi 5-6 juta petani dan nelayan beserta keluarganya, memungkinkan mereka untuk mendapatkan pinjaman kembali dari bank tanpa terhalang oleh SLIK OJK.
Hashim juga mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kondisi para petani dan nelayan ini kepada Presiden Prabowo.
“Makanya saya sampaikan ke Pak Prabowo Ini harus diubah, Pak Prabowo setuju, tim perbankan dipanggil Pak Burhan. Ini merusak atau tidak perbankan Indonesia ternyata tidak, karena sudah dibukukan, nggak ada lagi, tapi hak tagih tetap maka 5-6 juta terpaksa ke pinjol sama rentenir,” kata Hashim.
Sementara itu, ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Dengan pemutihan utang, 6 juta debitur yang terlibat—termasuk istri dan anak mereka—diharapkan dapat mengakses kembali fasilitas pinjaman, menggantikan praktik pinjam meminjam yang berisiko tinggi dengan rentenir dan pinjol.
“Jutaan petani dan nelayan kita masih terbebani utang lama, ada yang sudah 20 tahun. Dengan langkah ini, mereka diharapkan dapat memulai kembali usaha mereka dan tidak lagi terjebak dalam utang yang menghambat,” tutup Hashim. (MonD)