DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Proyek galian kabel optik di sepanjang Jalan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga Jalan Batang Kuis diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Terlihat jelas bahwa galian tersebut tidak dirapikan seperti kondisi semula, Senin, 30 September 2024.
Galian yang ditimbun secara asal-asalan menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek kabel optik ini tidak mengikuti standar yang benar. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menurunkan kualitas serta merusak fasilitas umum di sekitarnya.
Hingga saat ini, belum ada upaya pembenahan serius dari pihak terkait. Masyarakat sekitar Jalan Batang Kuis berharap Pj. Bupati Deliserdang, Ir. Wirinya Alrahman, MM, segera menertibkan proyek tersebut. Mereka khawatir kondisi ini dapat membahayakan masyarakat yang melintas.
Akibat galian yang tidak rapi dan terkesan asal-asalan, kemacetan sering terjadi di sepanjang jalan tersebut. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan.
Sementara itu, salah satu ajudan dari pihak pemborong proyek galian kabel optik mengonfirmasi bahwa mereka telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi proyek untuk mengamankan area dari warga yang melintas.
“Kami sudah memasang police line untuk memastikan warga yang melintas di sekitar proyek tidak terjatuh,” ujarnya.
Pihak pemborong juga menyatakan bahwa mereka akan merapikan jalan tersebut setelah pengerjaan galian kabel optik selesai.
“Kami akan mengaspal jalan itu kembali setelah selesai pengerjaan galian kabel optik,” ungkapnya.
Masyarakat dan pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti kondisi ini demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (Robin Silalahi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan