DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Sebuah proyek infrastruktur strategis di Sumatera Utara kini menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Anggota DPRD Sumut, Ir Henry Dumanter mendesak Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan rest area di Desa Klambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/10/2024).
Dumanter mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan bestek (spesifikasi teknis), yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.
“Saya banyak menerima surat disertai bukti foto-foto dan video bahwa pada saat line clearing lahan tersebut, sawit-sawit yang ada langsung ditimbun ke dalam tanah. Hal itu tentu saja menyalahi bestek, karena jika sawit tersebut busuk akan mengakibatkan penurunan permukaan tanah yang mengakibat keretakan atau pun hancurnya permukaan rest area tersebut,” kata Henry Dumanter kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (10/10/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti bukti visual yang menunjukkan adanya keretakan pada permukaan rest area yang baru dicor.
“Sayang, sayang sekali uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangun rest area tersebut dikerjakan asal-asalan, malah berpotensi untuk dikorupsi dikarenakan tidak sesuai dengan spek,” ujarnya.
Dumanter menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
“Kita tidak menginginkan setiap sen uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangunan seharusnya benar-benarlah dipergunakan seperti yang diharapkan,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, anggota dewan ini meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk melakukan pengecekan lapangan guna memverifikasi kebenaran informasi yang telah disampaikan masyarakat.
“Mari kita bangun Sumut ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur publik, terutama dalam hal kualitas pengerjaan dan penggunaan anggaran. Masyarakat Sumatera Utara kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan ini demi menjamin pembangunan yang berkualitas dan bebas dari praktik-praktik koruptif.
Penulis: Selamet
Editor: Tim Redaksi Gemadika
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan