BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera mengusut penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah. Fauzan menilai DPRA perlu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan, agar kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif yang terjadi di masa lalu tidak terulang kembali.

“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus maksimal ke depan,” kata Fauzan kepada media ini, Senin (14/10/2024).

Fauzan menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja tim Panitia Khusus (Pansus) DPRA sebelumnya, yang dinilai tidak menuntaskan permasalahan terkait dana CSR Bank Aceh Syariah. Menurutnya, tim Pansus sebelumnya hanya terfokus pada isu jabatan direktur, dan gagal menyoroti persoalan utama, yakni penggunaan dana CSR.

“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka hanya gembar-gembor mau mengusut dana CSR, tapi kenyataannya hanya fokus pada permasalahan jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak disebutkan dalam laporan akhir Pansus. Ini jelas menjadi tanda tanya besar,” tegas nya.

Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, karena dana tersebut merupakan hak masyarakat Aceh dan harus digunakan untuk kepentingan umum. “Dana CSR ini adalah hak masyarakat, bukan pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai peruntukan, masyarakat berhak mengetahui dan menuntut pertanggungjawaban!” tegasnya.

Lebih lanjut, SAPA menyoroti bahwa Bank Aceh Syariah memiliki saham yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), sehingga keuntungan yang diperoleh bank tersebut seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk program CSR yang bermanfaat. Menurut Fauzan, alokasi dana CSR sebesar 2,5 persen dari keuntungan yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun dinilai terlalu kecil.

“Bayangkan, dari keuntungan ratusan miliar setiap tahun, dana CSR yang dialokasikan hanya sekitar Rp10 miliar. Ini jumlah yang sangat kecil. Seharusnya, penggunaan dana tersebut harus transparan, dan publik berhak mengetahui ke mana saja dana tersebut disalurkan selama 10 tahun terakhir,” ungkapnya.

Fauzan mendesak DPRA untuk serius menyelidiki aliran dana CSR Bank Aceh Syariah dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, ia meminta agar kasus tersebut dilanjutkan kepada penegak hukum untuk mencegah hal serupa di masa mendatang.

“Dana CSR ini sangat krusial bagi masyarakat. Kita perlu tahu, apakah ada penyimpangan dalam penggunaannya? Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut hak-hak rakyat yang harus dijaga,” ujarnya.

Fauzan juga menegaskan bahwa DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian dalam menyelidiki kasus ini hingga tuntas. “DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mengusut hal ini sampai tuntas, demi kebaikan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh, ini akan kami kawal dan kami tunggu buktinya,” pungkas Ketua SAPA Fauzan Adami.(Rahmad P Ritonga)