BIREUEN, GEMADIKA.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen. Kasus ini dilaporkan telah merugikan negara lebih dari Rp1 miliar, namun sejumlah pihak yang diduga terlibat masih belum tersentuh hukum.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengkritik lambannya proses hukum dan menilai penanganan kasus ini masih jauh dari harapan masyarakat.

“Penegakan hukum dalam kasus ini terasa tidak jelas dan setengah hati. Banyak aktor utama yang belum diperiksa,” ujarnya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Sejauh ini, penegak hukum baru menetapkan tiga tersangka, yaitu Z, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen, serta Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.

Baca juga :  10 Tahun Ibu Supiana Tinggal di Rumah Reyot Tak Layak Huni

Ketiganya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, keputusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z justru menuai protes publik.

Fauzan Adami menyatakan keprihatinannya atas pembebasan salah satu tersangka.

“Kasus ini seolah hilang begitu saja. Kajari Bireuen sebelumnya mengatakan akan mengajukan kasasi, tetapi hingga sekarang tidak ada perkembangan berarti. Hal ini memunculkan keraguan besar terhadap integritas penegakan hukum di Bireuen,” tegasnya.

Menurut Fauzan, tidak hanya ketiga tersangka yang harus diperiksa. Dia mendesak agar mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen juga dipanggil untuk diperiksa, mengingat keduanya memiliki peran dalam pengambilan keputusan terkait penyertaan modal BPRS.

“Keputusan sebesar ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati dan DPRK. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Baca juga :  Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Bincang Santai di Warung Kopi Bersama Warga Desa Kila

SAPA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

“Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya diperiksa dan diadili. Tidak ada yang boleh kebal hukum,” ujarnya.

Fauzan juga menegaskan bahwa SAPA siap mengambil tindakan lebih lanjut jika proses hukum dalam kasus ini tidak dilakukan secara adil.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan serius yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya. (Rahmad P Ritonga)