GROBOGAN, GEMADIKA.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas Kelas II A mengamankan seorang Wanita berinisial EM (32), diduga menyeludupkan Narkoba saat menjenguk suaminya.
melansir dari video Instagram akun balewartawanjakpus10, terlihat wanita membawa sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi di dalam kemaluannya. Wanita tersebut diduga akan menyerahkan barang haram tersebut kepada suaminya yang mendekam di Lapas Salemba, Jakarta karena kasus narkoba.
Mengetahui hal itu, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia Agustinus Petrus Gultom terkejut dengan aksi nekad yang dilakukan Wanita tersebut. Mengingat adanya fasilitas yang cukup canggih seperti mesin X-Ray di pintu masuk.
Pihanya menduga tindakan yang dilakukan EM tersebut, sudah sering terjadi dan bukan pertama kalinya.
Menurutnya, dengan diisinya perjabat baru di Lapas Salemba, seharusnya lebih meningkatkan pegawasan peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Masih banyak Pegawai Lapas yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba, meskipun Lapas Salemba telah diberi fasilitas untuk mencegah barang terlarang masuk,” ujar Agus, Kamis (24/10/2024).
Agustinus juga mempertanyakan efektivitas fasilitas tersebut dan meminta agar langkah tegas diambil untuk memberi efek jera bagi warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Dia meminta agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru mengambil Langkah tegas dengan segera melakukan rotasi jabatan pegawai lapas, terutama di bagian pengamanan, agar pengawasan lebih ketat dan insiden serupa terjadi lagi.
Agustinus berpendapat bahwa ada peluang menggiurkan untuk memperoleh uang cepat dan besar dengan melakukan tindak jual beli barang terlarang di Dalam Lapas.
“Jual beli narkoba di dalam Lapas tetap menjadi peluang menggiurkan untuk memperoleh uang cepat dan besar. Bukan rahasia umum penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas masih berjalan, bahkan ada warga binaan Lapas yang menjadi pengendali peredaran narkoba kelas besar,” tegas nya. (Reza Ori)