JAKARTA, GEMADIKA.com – Usai Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.
Menanggapi hal itu, Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku terkejut mendengar kabar itu, yang pada Pemilu yang lalu mereka pernah bekerjasama.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pria yang karib disapa Tom Lembong itu karena sebagai Mendag memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.
Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.
Melalui unggahan di akun X miliknya, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Meskipun demikian, dia tetap menghormati proses hukum.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” tulis Anies dalam akun @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
Dalam unggahan tersebut, Anies sudah mengenal Tom Lembong hampir 30 tahun, Ia juga menyebut Tom Lembong merupakan sosok yang berintegritas tinggi.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu, selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujar Anies.
Singgung soal negara hukum dan negara kekuasaan
Namun, dalam unggahannya, Anies juga sempat menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pemmbentukan negara Indonesia.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” tulis Anies.
Namun, Anies tidak menjelaskan maksud dari pernyataannya mengenai negara hukum tersebut.
Dia lantas menegaskan bahwa akan tetap percaya pada Tom Lembong dan tetap memberikan dukungan doa.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” katanya.
Sementara itu, mengetahui kasus Tom Lembong, Muhaimin Iskandar mengaku bersedih. Ia juga berikan dukungan mental kepada Tom Lembong untuk tetap sabar dan kuat.
“Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
“Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” lanjutnya.
Saat ditanya terkait dugaan kriminalisasi dari penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, Cak Imin tidak berkomentar banyak.
“Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak),” kata Cak Imin singkat.
Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung akan menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut.
Tom Lembong dan CS diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup. (Reza Ori)