MUSI RAWAS, GEMADIKA.com – Keheningan malam di Pasar Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, terusik oleh penemuan mengejutkan. Seorang remaja berusia 13 tahun ditemukan tewas gantung diri di salah satu tenda pasar pada Kamis (3/10/2024) dini hari.

Kejadian nahas ini segera memicu respons cepat dari pihak kepolisian setempat.

Korban yang diidentifikasi berinisial GD, seorang pelajar kelas VII MTS di wilayah Kecamatan Megang Sakti, ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 00.30 WIB. Penemuan ini langsung menggerakkan aparat keamanan untuk bertindak cepat.

AKBP Andi Supriadi Kapolres Mura, tanpa membuang waktu menginstruksikan Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri SH, beserta tim gabungan dari Polsek Megang Sakti dan Satreskrim Polres Mura untuk segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya, bermula, mendapatkan informasi dari warga, adanya laporan warga meninggal dunia dengan cara bunuh diri gantung diri  di penahan tenda di salah satu tenda di lingkungan Pasar Megang Sakti, Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti. Maka dari itula, saya beserta personel Polsek Megang Sakti dan anggota Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, untuk meninjau langsung informasi tersebut,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, kami langsung meluncur kelokasi dan setiba dilokasi ternyata benar.

Tim kepolisian yang tiba di TKP segera melakukan pemeriksaan awal. “Setelah melakukan pengecekan luar jenazah dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dugaan kuat mengarah pada tindakan bunuh diri,” tambah AKP Hendri.

Kronologi penemuan jenazah terungkap dari keterangan saksi. Eriktio dan Wahyu, dua orang yang pertama kali menemukan korban, awalnya hanya berniat mengantarkan cabe ke pedagang pasar. Namun, sorotan lampu mobil mereka menangkap pemandangan mencengangkan: sosok anak laki-laki yang tergantung di salah satu lapak.

Fatmawati, pemilik lapak tempat korban ditemukan, menceritakan bagaimana ia dihubungi sekitar pukul 00.30 WIB tentang penemuan mengerikan tersebut. “Saya langsung bergegas ke lapak begitu mendapat kabar,” ungkapnya dengan nada terguncang.

Misteri di balik tindakan GD mulai terkuak dari keterangan Kasiyanto, staf Kamtib Keamanan MTS tempat korban bersekolah. Ternyata, GD telah meninggalkan pondok pesantren sejak 22 September 2024. Meski orang tua korban berjanji akan mengantar kembali, komunikasi terakhir dengan pihak sekolah mengindikasikan ketidakpastian tentang keberadaan GD.

“Orang tua korban menghubungi saya sekitar pukul 00.02 WIB, menanyakan keberadaan anaknya. Saat itu kami belum mengetahui apa yang terjadi,” jelas Kasiyanto, mengingat momen-momen mencekam sebelum penemuan jenazah.

Pihak keluarga korban, yang tiba di Puskesmas Megang Sakti sekitar pukul 04.00 WIB, menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka memilih untuk menolak visum dan otopsi, memutuskan untuk segera memakamkan GD sesuai syariat Islam di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.

Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental remaja dan sistem dukungan yang kuat di lingkungan pendidikan dan keluarga. Pihak kepolisian menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini untuk memahami faktor-faktor yang mungkin berkontribusi pada tragedi ini. (Andi Ir)