GEMADIKA.com – Turki telah memblokir akses ke platform komunikasi Discord berdasarkan keputusan pengadilan, menyusul ketidakpatuhan platform tersebut terhadap permintaan otoritas setempat. Langkah ini diambil pada Rabu, 9 Oktober 2024, setelah adanya laporan mengenai penggunaan Discord untuk aktivitas kejahatan.
Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki (BTK) mengumumkan larangan ini melalui situs web resmi mereka. Menteri Kehakiman, Yilmaz Tunc, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pengadilan Ankara mencurigai adanya kejahatan pelecehan seksual anak yang dilakukan oleh beberapa individu di platform tersebut.
“Kami bertekad untuk melindungi kaum muda dan anak-anak kami … dari publikasi yang berbahaya dan kriminal di media sosial dan Internet,” tulis Yilmaz Tunc melalui akun X.
Pemblokiran ini juga dipicu oleh kemarahan publik atas kasus pembunuhan dua wanita yang dilakukan seorang pria berusia 19 tahun di Istanbul. Dalam konteks ini, beberapa pengguna Discord dilaporkan memuji aksi kekerasan tersebut, yang semakin meningkatkan kepanikan masyarakat.
Menteri Transportasi dan Infrastruktur, Abdulkadir Uraloglu, mengungkapkan keprihatinan bahwa Discord menyulitkan pihak berwenang untuk memantau dan melakukan intervensi terhadap konten ilegal.
“Petugas keamanan tidak dapat memeriksa konten tersebut. Kami hanya dapat melakukan intervensi jika ada pengguna yang mengeluhkan kepada kami tentang konten yang dibagikan di sana,” katanya.
“Karena Discord menolak untuk membagikan informasinya sendiri, termasuk alamat IP dan konten, dengan unit keamanan kami, kami terpaksa memblokir akses.”
Sebelumnya, Rusia juga memblokir Discord pada 8 Oktober 2024, dengan alasan serupa, untuk mencegah penggunaan platform tersebut untuk tujuan ekstremis. Regulator komunikasi Rusia mengatakan bahwa Discord gagal menghapus konten terlarang yang melanggar hukum.
Tunc menekankan bahwa ketidakmampuan Discord untuk bekerja sama dengan pihak berwenang membuat situasi ini menjadi semakin mendesak.
Pejabat Turki juga frustrasi karena Discord tidak membagikan informasi penting pengguna seperti alamat IP yang dapat membantu mereka menyelidiki kejahatan. Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc mengatakan kurangnya kerja sama membuat mereka tidak punya pilihan selain memblokir aplikasi tersebut. Menurutnya, alasan utama pelarangan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten berbahaya di platform tersebut.
Bukan hanya Discord, pemerintah Turki telah melarang berbagai platform online lainnya, termasuk X (sebelumnya Twitter), Facebook, dan YouTube, terutama selama masa ketegangan politik. Pada Agustus 2024, Instagram juga diblokir tanpa penjelasan yang jelas.
Discord, yang memiliki sekitar 150 juta pengguna global, dikenal sebagai platform komunikasi populer di kalangan gamer dan pengguna lainnya. Perusahaan yang berkantor pusat di San Francisco ini menyediakan layanan pesan teks, audio, dan video.
Sebagai tanggapan, Discord menyatakan, “Kami mengetahui laporan bahwa Discord tidak dapat dijangkau di Rusia dan Turki. Tim kami sedang menyelidiki laporan tersebut saat ini.”
(MonD)