NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diimbau untuk berhati-hati menyikapi beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. H. Iskandar, Akun tersebut dilaporkan telah menghubungi sejumlah pihak dan berpotensi digunakan untuk penipuan atau tindakan merugikan lainnya.

Akun WhatsApp palsu ini menggunakan nomor 081382222423 dengan nama dan foto profil menyerupai Pj Bupati Nagan Raya. Tindakan ini jelas memanfaatkan nama baik pejabat daerah untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Iskandar melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh pesan yang datang dari akun-akun yang mengaku sebagai pejabat pemerintah.

“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah melalui media sosial atau aplikasi perpesanan,” ujar Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Senin (14/10/2024).

Baca juga :  Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Dampingi Pembagian Sembako kepada Warga Binaan

Sekda Ardimartha juga mengingatkan masyarakat bahwa jika mereka menerima pesan atau permintaan yang mencurigakan, langkah terbaik adalah tidak merespons pesan tersebut. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan konfirmasi melalui jalur resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

“Apabila masyarakat menerima pesan atau permintaan dari akun yang mencurigakan, diminta untuk tidak merespons pesan tersebut dan segera mengonfirmasi kebenarannya melalui saluran resmi Pemkab Nagan Raya,” tegas Ardimartha.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya telah menyediakan beberapa jalur resmi untuk konfirmasi terkait hal ini. Salah satunya adalah melalui akun media sosial resmi Pemkab Nagan Raya di @pemkabnara serta nomor layanan resmi 08119069586 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nagan Raya.

Baca juga :  Melalui Komsos, Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Sampaikan Pesan Jaga Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan di Desa Binaan

“Untuk konfimasi dapat dilakukan melalui akun media sosial @pemkabnara serta nomor layanan 08119069586 yang dikelola oleh Dinas Kominfo Nagan Raya,” tambahnya.

Masyarakat di seluruh Kabupaten Nagan Raya diharapkan untuk terus bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi perpesanan. Penjabat Bupati beserta jajaran Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman penipuan digital seperti ini.

Pemkab Nagan Raya juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap segala aktivitas yang mencemarkan nama baik pejabat atau pemerintah daerah, serta akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menindak pelaku penyebar akun palsu. (Rahmad P Ritonga)