BINJAI, GEMADIKA.com – Langkah tegas diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Sebanyak 64 narapidana risiko tinggi yang diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dan jaringan penipuan online dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Minggu (5/11/2024).

Operasi pemindahan tahanan ini merupakan implementasi program Akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, selaras dengan ASTACITA (Asa Presiden Republik Indonesia) dalam upaya memberantas korupsi dan narkoba.

“Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan,” ungkap juru bicara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam keterangan resminya.

Baca juga :  Resmi! Baharuddin Siagian-Syafrizal Pimpin Batubara 2025-2030, Raih 81 Ribu Suara

Operasi ini melibatkan kolaborasi solid antara TNI, POLRI, dan BNN di bawah koordinasi langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, dengan pendampingan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Para narapidana high risk ini akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menerapkan sistem Super Maximum Security. Pemindahan ini bukan sekadar solusi overcrowding, namun juga strategi untuk memutus mata rantai kejahatan yang masih beroperasi dari dalam Lapas.

Baca juga :  Miris! Jalan Desa Tomuan Holbung Asahan Rusak Parah, Warga Kesulitan Beraktivitas

Fakta mengejutkan terungkap bahwa Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowded hingga 217%. Data per 5 November 2024 menunjukkan jumlah penghuni mencapai 32.177 narapidana, jauh melampaui kapasitas ideal 14.811 orang.

“Pemindahan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan,” tambah juru bicara tersebut. (Selamet)