SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih predikat Grade A dari Kementerian Keuangan. Pencapaian ini sejalan dengan penyesuaian Struktur Organisasi, Tugas Fungsi, dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Nagan Raya, Okta Umran, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Senin (4/11/2024).

“Dengan adanya penambahan bidang baru, BPKD Nagan Raya kini memiliki enam bidang, yaitu Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, serta Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah,” ujar Okta.

Baca juga :  Misteri Kantor PT Bara Energi: Tambang Ada, Kantor Tak Kunjung Terbangun di Nagan Raya

Plt Kepala BPKD tersebut berharap bahwa penambahan bidang ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Okta mengungkapkan bahwa Kabupaten Nagan Raya telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2023.

Baca juga :  Prajurit TNI Posramil Beutong Ateuh, Rawat Senjata Demi Kesiapan Maksimal

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” tegasnya.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin sehingga kita dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih,” tambah Okta.

Apel gabungan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. (Rahmad P. Ritonga)