NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya telah menyalurkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan III. Sebanyak 566 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima dana tersebut dengan total anggaran mencapai Rp8.337.053.088.

Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd, dalam keterangannya pada Jumat (8/11/2024), menjelaskan bahwa proses pencairan dana telah dilakukan langsung ke rekening penerima. “Kami sudah menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan III untuk 566 ASN dan 35 PPPK,” katanya.

Baca juga :  Babinsa Koramil 03 Intensifkan Komunikasi dengan Perangkat Desa Cot Manyang

Selain tunjangan sertifikasi, Dinas Pendidikan juga telah mencairkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk 17 ASN dengan total anggaran sebesar Rp222.129.684.

“Semua dana ini sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” tambah Zulkifli.

Baca juga :  Jalin Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Intensifkan Komunikasi dengan Warga di Nagan Raya

Ia berharap, tunjangan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kami berharap dana tersebut bisa membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta keperluan rumah tangga lainnya,” ujarnya menutup penjelasan. (Rahmad P Ritonga)