SUMATERA UTARA, GEMADIKA.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Huta IV Sido Petok, Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, mengungkapkan operasi ini didasarkan pada informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Berdasarkan laporan warga, kami mengidentifikasi rumah itu sebagai titik transaksi narkotika jenis shabu,” jelasnya pada Selasa, 12 November 2024.

bukti.

Dua Tersangka dan Barang Bukti
Tersangka yang diamankan adalah Salim Damanik (31) dan Dian Saira (21), keduanya warga setempat. Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Ipda Gerry Simanjuntak, polisi menemukan:
• Empat paket plastik klip transparan berisi shabu dengan berat bruto 0,81 gram
• Satu bungkus plastik klip kosong
• Dua unit timbangan digital
• Satu unit ponsel merek Oppo
• Uang tunai Rp 600.000, diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, menjelaskan bahwa tim sebelumnya telah melakukan pengintaian intensif. “Setelah memastikan aktivitas mencurigakan, kami langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Sonni.

Proses Penyidikan
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. AKP Henry Sirait menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah kami dari pengaruh narkotika,” tegas AKP Henry.

Upaya Berkelanjutan
Penggerebekan ini merupakan salah satu dari serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Simalungun. Polri berharap langkah ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Simalungun berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan terus menjadikan pemberantasan narkotika sebagai prioritas utama. (Tuah Sembiring)