SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Kabupaten Simalungun, dengan kekayaan alam dan budaya yang melimpah, mengalami perubahan kepemimpinan di era modern. Dua nama besar, JR Saragih dan Radiapoh Hasiholan Sinaga, menorehkan jejak masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengelola keuangan daerah.

Buyung Irawan Tunjung, Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun, pada Jumat (22/11) berbincang dengan awak media menganalisis kepemimpinan JR Saragih sebelum kepemimpinan Radiapoh Hasiholan Sinaga. Tujuan wawancara khusus ini adalah agar masyarakat Kabupaten Simalungun cerdas rasional secara sehat.

Era JR Saragih: Pendapatan Tinggi, Transparansi Terbatas?

Data keuangan tahun 2019 menunjukkan tren positif di era JR Saragih:

  • Pendapatan daerah mencapai 96,42% dari target
  • PAD mencapai 99,19%
  • Menunjukkan keberhasilan dalam mengelola sumber pendapatan daerah
  • Peningkatan investasi dan infrastruktur menjadi sorotan negatif di era ini
Baca juga :  Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Didesak Berantas Perjudian Rajon Purba di Wilayah Polsek Silau Kahean

Namun, pertanyaan besar muncul mengenai transparansi pengelolaan keuangan. Keterbatasan akses informasi dan tuduhan tentang penggunaan anggaran yang kurang efisien menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Era Radiapoh Hasiholan Sinaga: Transparansi Meningkat, Realisasi Belanja Terkendala

Di era Radiapoh Hasiholan Sinaga, beberapa perkembangan tercatat:

  • Transparansi keuangan meningkat signifikan
  • Akses informasi lebih mudah, menumbuhkan kepercayaan publik
  • Fokus pada pembangunan sumber daya manusia menjadi langkah positif

Namun, data tahun 2024 menunjukkan tantangan baru. Meskipun pendapatan daerah menjanjikan, realisasi belanja masih tertinggal. Ini menunjukkan adanya hambatan dalam mengelola dan merealisasikan anggaran.

Tantangan Keuangan Simalungun: Membangun Kepercayaan dan Efisiensi

Data keuangan Kabupaten Simalungun menunjukkan potensi pendapatan yang baik. Namun, tantangan utama terletak pada:

  1. Menjaga transparansi
  2. Meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran
  3. Memastikan realisasi belanja yang optimal
Baca juga :  UKW Angkatan 66-67 Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Pasar Murah

Masyarakat Simalungun berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola dan bagaimana anggaran dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Perlu dilakukan evaluasi yang cermat terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah untuk mencari solusi yang tepat dan menjawab pertanyaan publik tentang penggunaan anggaran yang transparan dan efisien.

Semoga kepemimpinan di Kabupaten Simalungun terus berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan baik dan menjadikan Simalungun sebagai daerah yang sejahtera dan berkelanjutan.

Data angka dikutip berdasarkan DJKP Kemenkeu RI.

(S.Hadi Purba)