JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi keluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian penyaluran bansos sementara waktu.

Seperti yang dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, ia memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11/2024).

“Iya betul [surat sudah diteken],” kata Bima, Kamis (14/11/2024).

Saat ditanya terkait penyaluran bansos, Bima membenarkan hanya yang bersumber dari APBD saja yang ditunda sementara hingga Pilkada rampung pada 27 November 2024 mendatang.

“Sampai tanggal 27 November,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevry Sitorus mengusulkan agar bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara hingga Pilkada rampung.

“Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal (setara),” kata Deddy saat rapat kerja bersama dengan sejumlah penjabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri, Senin (11/11/2024) lalu.

Deddy berharap agar Pilkada 2024 berjalan secara adil bagi semua pihak, tidak ada pihak-pihak yang diuntungkan.

“Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tegasnya.

Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini. (Reza Ori)