JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah saat ini sangat gencar memberantas Bisnis judi online, Menteri Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Kadir Karding menduga menduga bisnis judi online yang selama ini banyak beroperasi di Kamboja dimiliki warga negara Indonesia (WNI).
Negara Kamboja dikenal melegalkan warganya untuk bermain judi. Menurut Karding, para bandar judi memanfaatkan situasi tersebut agar bebas beroperasi dan kebal hukum.
“Bandar-bandar judi ini harus kita bereskan di sini. Saya menduga bandar judinya orang Indonesia, tapi operasinya di Kamboja. Supaya dia bebas hukum,” kata Karding di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Menyikapi hal tersebut, Karding mengungkapkan sejumlah startegi untuk mengatasi bisnis judi online. Salahsatunya dengan menertibkan calon pekerja migran (CPMI) nonprosedural ke Kamboja.
Menurutnya, kebanyakan CPMI tersebut umumnya pergi ke Kamboja dengan menggunakan visa turis.
Namun, saat sampai di Negara tujuan, mereka dipekerjakan untuk sejumlah posisi di bisnis judi online, seperti operator hingga scamming.
Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi hal tersebut.
Nantinya, Imigrasi diharuskan memastikan WNI yang memakai visa turis ke Kamboja membawa modal yang cukup.
“Paspor itu harus terutama mungkin di negara-negara tertentu itu harus punya tabungan Rp50 juta. Dan dilihat pergerakannya selama 6 bulan. Ini enggak mungkin kita melancong dengan modal Rp10 juta,” katanya.
Karding juga mendorong agar sindikat bisnis haram tersebut dibongkar. Pihaknya akan melakukan diplomasi dengan negara terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dia mengusulkan untuk diberikan pekerjaan kepada WNI yang telah terlanjur berada di Kamboja sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apakah kita kembalikan atau kita ya sekalian dia bekerja. Tapi dia harus terdaftar sebagai pekerja. Pekerja migran, kalau enggak repot,” kata Karding.
“Karena sekarang di Kamboja sendiri ada istilah tukar kepala. Dia boleh pulang kalau ada yang gantiin. Akhirnya dia jadi ngerjain keluarganya, temannya. Supaya dia pulang. Atau harus bayar sekitar Rp50 juta,” tambahnya. (Reza Ori)