JAKARTA, GEMADIKA.com – Kebutuhan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkat berkali-kali lipat.
Dari limpahan anggaran kabinet sebelumnya, Kementrian PKP hanya memperoleh Rp 5,1 triliun. Kementrian PKP membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun untuk membangun rumah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Kementerian, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
“Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun,” ujar Ara, dikutip dari keterangan resmi.
Tambahan anggaran dibutuhkan untuk menyukseskan program 3 juta rumah dan juga program kerja lainnya di Kementerian PKP.
Ara juga targetkan untuk menaikkan pembiayaan perumahaan lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), berawal dari 220.000 unit rumah subsidi menjadi 800.000 unit rumah subsidi.
“Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program 3 juta rumah.
Dengan program itu, diharapkan dapat membuka peluang investasi di sektor properti dan industri serta mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kami memberikan dukungan terhadap program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” ucap Suahasil Nazara. (Reza Ori)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan