SOLOK SELATAN, GEMADIKA.com – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sumatra Barat mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, terkait kasus tragis penembakan polisi oleh polisi di Polres Solok Selatan.
Kasus ini melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari (34), yang tewas setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Diduga, insiden tersebut dipicu oleh perselisihan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
Ketua PBHI Sumbar, Ihsan Riswandi, mengungkapkan empat poin desakan terkait kasus ini:
Atensi Serius Kapolri: PBHI meminta Kapolri memberikan perhatian besar terhadap kasus penembakan ini, yang disebut Ihsan sebagai indikasi ketidaksenangan pihak-pihak tertentu dalam upaya penegakan hukum lingkungan.
“Tindakan penembakan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh ketidaksenangan oknum polisi atau pihak-pihak tertentu dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan,” ungkap Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024).
Pencopotan Kapolda Sumbar: PBHI mendesak agar Kapolda Sumbar dicopot karena dinilai tidak mampu memimpin dengan baik.
“Kapolri copot Kapolda Sumbar karena dinilai tidak mampu memimpin tubuh Polda Sumbar dengan baik dan benar!” tegas Ihsan.
Pemeriksaan Kapolda: Kapolri diminta memeriksa Kapolda terkait dugaan keterlibatan dalam kejahatan lingkungan baik legal maupun ilegal di wilayahnya.
Penguatan Pengawasan Regulasi: PBHI menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi regulasi seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Permen Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2024, yang bertujuan melindungi pejuang lingkungan.
“Namun faktanya, semua aturan ini kembali mandul tanpa pengawasan dan penindakan hukum yang kuat bagi pelaku kejahatan lingkungan,” tandas Ihsan.
Catatan Kelam dan Duka Mendalam
Penembakan ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan kultur kekerasan dalam tubuh Polri. Ihsan menilai kasus ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi aktivitas tambang ilegal.
AKP Ulil Ryanto dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam tugasnya. Ia konsisten menindak tambang ilegal di Solok Selatan. Sepupunya, Fery Mangin, mengungkapkan bahwa Ulil berencana menikah tahun depan.
“Rencana mau menikah tahun depan, karena rencana tahun depan naik kompolnya,” ungkap Fery.
Namun, rencana indah itu pupus setelah Ulil menjadi korban tembakan rekan kerjanya sendiri. Ia ditemukan tak bernyawa dengan luka fatal di pelipis, pipi, dan tengkuk akibat tembakan jarak dekat.
Kapolri Tegas: Pelaku Akan Diproses Hukum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.
“Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegas Listyo.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa pelaku, AKP Dadang Iskandar, akan diberhentikan dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum. Saat ini, pelaku telah ditahan dan kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. (MonD)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan