NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Sebagai upaya meningkatkan transparansi informasi publik hingga ke level desa, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya, Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong dan Kelompok Informasi Gampong (KIG).
Acara yang diselenggarakan di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (14/11/2024), menandai langkah strategis Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat fondasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP.
Zulfika menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dalam sambutannya. “Oleh karena itu, peran PPID Gampong dan Kelompok Informasi Gampong sangat krusial dalam mendukung penyebaran informasi yang tepat serta mengedukasi masyarakat terkait berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini dihadiri oleh 80 peserta yang mewakili berbagai gampong dari 10 kecamatan. “Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 80 peserta dari berbagai gampong dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya serta unsur Diskominfo,” jelasnya.
Prestasi Nagan Raya sebagai badan publik informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh menjadi motivasi tambahan bagi para peserta. “Semoga pada tahun 2024 ini, Pemkab Nagan Raya dapat kembali mempertahankan prestasi sebagai badan publik yang informatif,” harap Nila.
Bimtek ini menghadirkan narasumber berkompeten, Yuhdi Fahrimal, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar Meulaboh, yang membawakan materi disertai sesi tanya jawab interaktif dengan peserta. (Rahmad P Ritonga)