TEBING TINGI, GEMADIKA.com – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Tebing Tinggi melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, pada Sabtu (9/11/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi.

Kegiatan GSN dimulai dengan apel persiapan di Mako Polres Tebing Tinggi sekitar pukul 14.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolres. Setelah itu, tim gabungan bergerak ke lokasi sasaran yang dikenal dengan sebutan “Beget” untuk melakukan penggerebekan terhadap pelaku dan lokasi yang dicurigai menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Dalam operasi ini, Kapolres Tebing Tinggi didampingi oleh Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kompol Hendro Wibowo, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, serta personel dari Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Intel, Satpol PP, dan BNNK Tebing Tinggi.

Hasil penggerebekan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS alias K (40), warga setempat, beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 1 plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, 3 plastik klip kecil berisi sabu, dan sebuah ponsel Android. Setelah dilakukan tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono, menyampaikan bahwa operasi GSN ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Tebing Tinggi terhadap program 100 hari kerja Presiden RI. “Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” tegasnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan dua wanita lain yang diketahui positif mengonsumsi metamfetamina. Di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa 4 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, plastik klip kosong, dan pipet runcing di belakang rumah warga.

Salah seorang warga setempat menyatakan apresiasinya terhadap upaya Polres Tebing Tinggi yang serius dalam memberantas narkoba di lingkungan mereka.

“Kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan agar lingkungan kami bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dengan operasi ini, Polres Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. (Andi Irawan)