NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 8-9 November 2024, ini bertempat di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMGP4, Ali Munir, pada Jumat (8/11/2024).
Dalam sambutannya, Ali Munir menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan penanganan serius dan menyeluruh,” ujar Ali Munir, menekankan pentingnya pendekatan kolektif dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Pelatihan ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif dan berkelanjutan melalui pendekatan manajemen kasus yang efektif.
Ali Munir menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih mampu dalam mengelola dan menyelesaikan kasus kekerasan menggunakan sistem manajemen kasus yang tepat.
“Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami konsep manajemen kasus, menerapkan praktik-praktik manajemen yang etis, serta membangun sistem rujukan yang berfungsi secara efektif dalam menangani kasus di lapangan,” tambah Munir.
Plt Kepala DPMGP4 itu berharap pelatihan ini dapat memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan menanggapi kasus kekerasan dengan lebih profesional dan terkoordinasi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penanganan kasus, termasuk dengan melibatkan aparat hukum dan lembaga terkait lainnya.
“Kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Ali Munir.
Ali Munir juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak, serta tidak ragu melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita,” ajaknya.
Pelatihan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Pengadilan Negeri Suka Makmue, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Polres Nagan Raya, Bapas II Meulaboh, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Unit Penyedia Layanan di Puskesmas dalam Kabupaten Nagan Raya, dan UPTD PPA pada DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya.
Narasumber yang memberikan materi dalam pelatihan ini adalah Taufik Riswan dari Lembaga KAPHA sebagai Fasilitator Nasional dan Amrina Habibi, dari P2TP2A Provinsi Aceh, yang berkompeten di bidang perlindungan perempuan dan anak.