SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Netralitas Penjabat (Pj) Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi, kembali dipertanyakan jelang pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November 2024. Sejumlah temuan di lapangan dan pernyataan kontroversial menguatkan dugaan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.

Zonny Waldi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Radiapoh Hasiholan Sinaga, ditunjuk sebagai Pj Bupati oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni pada 23 September 2024.

Penunjukan ini berlaku selama masa cuti Radiapoh Hasiholan Sinaga yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Simalungun berpasangan dengan Azi Pratama Pangaribuan dengan nomor urut 1.

Indikasi ketidaknetralan terungkap saat tim investigasi media ini menemukan mobil tim pemenangan paslon nomor urut 02, Anton Benny, terparkir di kediaman pribadi Zonny Waldi di Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar.

Baca juga :  Gubernur Bobby Nasution Gelar Bukber dengan Bobby Lovers se-Sumut, DPD Langkat Hadirkan Dukungan Penuh

Dalam investigasi lanjutan, Sabtu (16/11/2024), tim media ini mengunjungi kediaman Zonny Waldi di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar. Sebelumnya, saat dihubungi melalui WhatsApp pada pukul 14.00 WIB, Zonny Waldi menjawab, “Saya tidak tahu, apakah beli bibit ikan,” dan meminta tim media untuk datang langsung ke rumahnya untuk penjelasan lebih lanjut.

Di kediamannya, Zonny Waldi yang disambut oleh Satpol PP, langsung menceritakan dengan bergebu-gebu tentang dinamika politik yang terjadi, termasuk soal awal mula ditinggalkan oleh Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai Wakil nya.

Baca juga :  Pimpinan Cabang FSPTSI-KSPSI Kabupaten Simalungun Siap Kembangkan Sayap di 32 Kecamatan

Saat dikonfirmasi, Zonny Waldi justru membuat pernyataan mengejutkan. “Kalau saya mau tidak netral, waktu kampanye Calon Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Simalungun, rusak RHS-AZI No 1 di Simalungun Bawah sekarang volling No 2 tinggi,” ujarnya dengan nada berapi-api.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, menegaskan bahwa setiap tindakan Pj Bupati harus dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.

“LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat akan melaporkan ZW ke Mendagri terkait semua tindakannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Simalungun, termasuk dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Simalungun,” tegasnya. (Sam Hadi Purba)