BANGKALAN, GEMADIKA.com – Rapat Koordinasi Forkopimda dan Muspika sekaligus penandatanganan Pakta Integritas STOP JUDI ONLINE Pemkab. Bangkalan, menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi judi online (judol), terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab, Bangkalan.
Penandatanganan ini melibatkan Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie , Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (18/11/2024) di Pendopo Agung Bangkalan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Arief M. Edie menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun komitmen bersama, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat, guna menolak dan memberantas maraknya judi online.
“Banyak dampak negatif dari judi online, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, hingga melanggar privasi data pribadi,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas judi online, termasuk melalui sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat. Hal ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif judi online.
Pj. Bupati juga menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Bangkalan harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
“Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Plt. Diskominfo Kabupaten Bangkalan, HM. Hasan Faisol mengatakan tanpa disadari judi online (judol) sangat meresahkan teman-teman ASN dikantor. Bahkan keluarga dan anak – anak semuanya kena pengaruh.
“Saya berharap para Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Bangkalan melakukan pengecekan gaji para ASN dilingkungan kerja masing – masing, apakah punya utang pinjol atau tidak. Karena sangat berdampak terhadap keluarga,” ungkapnya.
“Dalam hal ini, kita akan lakukan koordinasi dan kerjasama dengan BKPSDM dan Inspektorat Bangkalan. Untuk bersama – sama mengecek email para ASN dilingkungan Pemkab. Bangkalan,” ujarnya.
Pihaknya akan memberi peringatan kepada ASN jika saat di cek email di HP – nya ketahuan ada aplikasi judol dan pinjol.
“Kami akan beri teguran dan tidak boleh menginstal judol lagi, Cari hobby yang lain aja, jangan judol,” tutupnya. (Nardi)